(I):
Menyehatkan Mental
Allah SWT berfirman yang artinya, "Di antara
tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kamu istri-istri dari
jenismu sendiri, supaya kamu sakinah kepadanya dan dijadikan-Nya rasa kasih dan
sayang di antara kamu. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda
bagi kaum yang berpikir." (Ar-Rum: 21)."Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu, dan darinya Dia menciptakan istrinya agar dia sakinah kepadanya." (Al-A'raf: 189).
Pada ayat pertama dan kedua dijelaskan bahwa melalui pernikahan yang sah, laki-laki dan perempuan akan mendapatkan sakinah. Dengan mendapat sakinah seseorang dijamin kesehatan mentalnya.
Kata "sakinah" dalam bahasa Arab mempunyai beberapa arti, yaitu rukun, akrab, intim, jinak, berkumpul, bersatu, bersahabat, ramah-tamah, percaya, senang, dan reda. Jadi, secara keseluruhan, sakinah berarti suasana rumah tangga dari laki-laki dan perempuan yang saling mencintai, yang hidup bersatu, rukun, bersahabat, akrab, ramah, intim, saling mempercayai, menyenangkan, meredakan, dan saling berkumpul.
Ringkasnya, sakinah adalah keadaan keluarga yang bahagia dan tenteram. Hal ini hanya dapat diwujudkan dalam pernikahan islami. Suasana keluarga seperti ini menjadi kebutuhan hidup manusia, sebab keadaan hidup manusia yang bahagia dan tenteram berpengaruh besar terhadap kesehatan mental suami istri. Berawal dari rumah tangga yang tenteram dan bahagia, seseorang akan memiliki ketenteraman hati dan kejernihan dalam berpikir.
Oleh karena itu, apabila kita ingin hidup dalam kondisi mental yang sehat, rumah tangga yang sakinah merupakan kunci utama. Jika kita ingin hidup dengan penuh kerukunan, saling mempercayai, saling menyenangi, akrab, serta untuk selalu memiliki keinginan bersatu terus dalam kehidupan sehari-hari, tetapi tidak mau terikat dalam pernikahan, berarti mental kita tidak sehat. Tuntutan naluri tersebut tidak mungkin dapat diwujudkan dalam pergundikan, pacaran, atau kumpul kebo. Hubungan seperti itu tidak dapat menyatukan laki-laki dan perempuan dalam suasana rukun, penuh rasa saling mempercayai, dan bersatu untuk selamanya.
Jadi, jelaslah bahwa pernikahan berpengaruh besar terhadap kesehatan mental. Oleh karena itu, setiap orang yang ingin mewujudkan rumah tangga yang menjamin kesehatan mentalnya hendaklah menikah.

No comments:
Post a Comment